Adab Bercanda

Posted by Moeclazh Favian Senin, 28 Oktober 2013 6 komentar
Bercanda atau bersenda gurau dalam kehidupan sehari-hari, ibarat garam yang dibubuhkan ke dalam sayuran. Jika takarannya pas, tentu sayur menjadi enak untuk dinikmati. Sebaliknya, canda yang berlebihan justru bisa merubah rasa dari yang semula enak menjadi tidak enak. Meski hanya sekadar “bumbu”, Islam punya aturan berkaitan dengan senda gurau. Jika tidak, alih-alih mendapatkan pahala, justru canda bisa berubah jadi petaka. Dalam banyak riwayat, diterangkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sering mencandai istri-istri dan para sahabat. Nah, bagaimana canda ala Rasulullah, ada beberapa adab yang perlu diperhatikan dalam hal ini:

·      Berkata Jujur
Jika diamati, tak satu pun canda Rasulullah yang disisipi kebohongan. Semua senda gurau beliau tidak lain adalah kebenaran. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, para sahabat pernah berkata, “Ya Rasulullah, engkau mencandai kami”. Rasulullah kemudian menegaskan, “Ya, hanya saja aku tidak pernah berkata kecuali dengan perkataan yang benar”.

·     Tidak Berdusta
Dalam senda gurau, seringkali seseorang terpancing untuk mengarang-ngarang cerita atau menyebarkan cerita-cerita yang tersebar dari mulut ke mulut. Hal ini jelas dilarang dalam ajaran Islam. Sabda Rasulullah, “Celakalah orang yang bercerita lalu berbohong untuk membuat orang-orang tertawa, celakalah dia, celakalah dia”. (Riwayat At-Tirmidzi).

·     Tidak Mengolok-olok Orang Lain
Firman Allah, “Hai orang-orang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok)”. (Al-Hujurat:11).

·     Tidak Menyakiti Orang Lain
Dari Abdurrahman bin Abi Layla Radhiyallahu ‘anhu, “Para sahabat pernah melakukan perjalanan malam bersama Nabi. Lalu salah seorang di antara mereka ketiduran, maka sebagian dari mereka mendekatinya untuk mengambil tali milik lelaki tersebut sehingga ia terkejut dan terbangun. Melihat hal itu, tidak halal bagi seorang Muslim mengagetkan atau menakut-nakuti saudara Muslim lainnya”. (Riwayat Abu Dawud).

·     Tidak Tertawa Berlebihan
Semua yang berlebihan dilarang dalam agama. Terlebih bercanda, yang mudahmelalaikan seorang Muslim dari kewajibannya. Dan tidaklah Rasulullah tertawa melainkan ia tersenyum. Beliau juga menegaskan, “Dan janganlah benyak tertawa, sesungguhnya banyak tertawa itu mematikan hati”. (Riwayat At-Tirmidzi).

·      Sesuai Tempat dan Waktu
Seyogyanya bersenda gurau itu harus tepat pada waktunya. Hindarilah canda ketika orang lain membutuhkan keseriusan. Orang bijak adalah yang menempatkan sesuatu sesuai tempatnya masing-masing.

Baca Selengkapnya ....

Adab Utang Piutang

Posted by Moeclazh Favian 0 komentar


Utang piutang merupakan aktivitas yang tidak mungkin dihindari dalam kehidupan banyak orang. Islam membolehkan utang piutang, tapi dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Orang yang ingin berhutang hendaklah benar-benar karena terpaksa, sebab menurut Rasulullah utang merupakan penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Bahkan beliau pernah menolak menshalatkan jenazah seseorang yang diketahui masih meninggalkan hutang dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya. Rasulullah bersabda, “akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali utangnya”. (Riwayat Muslim).

2.    Orang yang berutang hendaknya ada niat yang kuat untuk mengembalikan. Orang yang memiliki niat seperti itu akan ditolong oleh Allah. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda “barangsiapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (Riwayat Bukhari).

3. Harus ditulis dan dipersaksikan. Dua pihak yang melakukan transaksi utang piutang hendaknya menulis dan dipersaksikan oleh orang lain, hal ini dijelaskan dalam firman Allah surat Al-Baqarah [2] ayat 282. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini sebagai petunjuk dari Allah jika ada pihak yang bermuamalah dengan transaksi non tunai, hendaklah ditulis, agar lebih terjaga jumlah, waktu dan lebih menguatkan saksi.

4.  Pemberi utang tidak boleh mengambil keuntungan atau manfaat dari orang yang berutang, hal ini karena tujuan dari pemberi pinjaman adalah mengasihi si peminjam dan menolongnya, bukan mencari kompensasi atau keuntungan. Bahkan dianjurkan memberi penangguhan waktu kepada orang yang sedang kesulitan dalam melunasi utangnya setelah jatuh tempo. Hal ini berdasar firman Allah dalam surat Al Baqarah [2] ayat 280, serta sabda Rasulullah yang berbunyi “barangsiapa ingin dinaungi Allah dengan naungan-Nya (pada hari kiamat), maka hendaklah ia menagguhkan waktu pelunasan utang bagi orang yang sedang kesulitan, atau hendaklah ia menggugurkan utangnya”. (Riwayat Ibnu Majah).

5.  Orang yang berutang hendaknya segera melunasi utangnya jika sudah mempunyai uang dan memberikan hadiah kepada yang memberi pinjaman. Rasulullah bersabda “menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman”. (Riwayat Bukhari).

Baca Selengkapnya ....

Tukar Link

Posted by Moeclazh Favian Sabtu, 26 Oktober 2013 10 komentar
Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada sobat sekalian yang telah bersedia berkunjung ke blog yang sederhana ini. Halaman ini adalah halaman khusus untuk bertukar link, dimana halaman ini menjadi tempat saya memasang link sahabat blogger yang sudah bersedia bertukar link dengan blog saya ini.

Tukar link bertujuan untuk memperluas dan memper-erat tali silaturahim antar sesama blogger. Selain itu pertukaran link juga merupakan salah satu bagian dari optimasi SEO of Page yang bermanfaat untuk menambah jumlah backlink blog kita. Jadi dengan melakukan tukar link kita sudah bisa mendapatkan dua manfaat sekaligus. Jadi tunggu apalagi, ayo tukeran link.

Ini scrip link blog saya.....

<a href="http://moeclazh.blogspot.com/"title="Adab Islam,Artikel,Biografi,Pustaka Indonesia,Sejarah,Tips Komputer,Tukar Link">Berbagi Informasi</a>


Daftar Link Sahabat


Bagi yang sudah pasang link blog saya, kasih komentar n menaruh link anda untuk saya pasang di blog saya..... !!

Terimakasih....

Baca Selengkapnya ....

Metode Deskriptif

Posted by Moeclazh Favian 0 komentar
Menurut Whitney, metode deskriptif adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Penelitian deskriptif mempelajari masalah-masalah dalam masyarakat, serta tata cara yang berlaku dalam masyarakat serta situasi-situasi tertentu, termasuk tentang hubungan, kegiatan-kegiatan, sikap-sikap, pandangan-pandangan, serta proses-proses yang sedang berlangsung dan pengaruh-pengaruh dari suatu fenomena.

Baca Selengkapnya ....

ADHD

Posted by Moeclazh Favian 2 komentar
ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) adalah gangguan perkembangan dalam peningkatan aktivitas motorik anak-anak hingga menyebabkan aktivitas anak-anak yang tidak lazim dan cenderung berlebihan. Hal ini ditandai dengan berbagai keluhan perasaan gelisah, tidak bisa diam, tidak bisa duduk dengan tenang, dan selalu meninggalkan keadaan yang tetap seperti sedang duduk, atau sedang berdiri. Beberapa kriteria yang lain sering digunakan adalah suka meletup-letup, aktivitas berlebihan, dan suka membuat keributan.

Baca Selengkapnya ....
Berbagi Informasi | Copyright of moeclazh.blogspot.com.