Adab Memelihara Binatang

Posted by Moeclazh Favian Rabu, 13 November 2013 0 komentar

1.        MEMBERI MAKAN DAN MINUM
Memberi makan dan minum hewan peliharaan merupakan tanggung jawab pemiliknya. Orang yang memberi makan hewan mendapat pahala yang besar. Dari Abu Hurairah ia berkata, “ Rasulullah bercerita, pada suatu ketika ada seekor anjing mengelilingi sebuah sumur, anjing itu hampir mati kehausan. Tiba-tiba dia terlihat oleh seorang wanita pelacur bangsa Bani Israil. Maka dibukanya sepatu botnya, kemudian diciduknya air dengan sepatunya, lalu diberinya minum anjing yang hampir mati itu. Maka Allah mengampuni segala dosa wanita itu (dengan asbab amalnya memberi minum anjing itu).” (Riwayat Muslim).

2.        MENYAYANGI DAN MENGASIHINYA
Islam memerintahkan untuk menyayangi siapa saja termasuk hewan. Rasulullah bersabda, “Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

3.        TIDAK MENYIKSA
Ketika Rasulullah melihat orang-orang menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, beliau bersabda, “Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran”. (Riwayat Abu Daud dengan Sanad Shahih). Suatu ketika Ibnu Umar melihat sekelompok orang melempar seekor ayam yang sengaja diikat, lalu dia berkata, “Barangsiapa yang melakukan perkara ini (menyiksa binatang), sesungguhnya Rasulullah melaknat siapa melakukan perkara ini.” (Riwayat Muslim).

4.        BUKAN UNTUK MENYOMBONGKAN DIRI
Islam melarang memelihara binatang ternak dengan tujuan untuk membanggakan diri. Rasulullah bersabda, “Kuda terbagi ke dalam tiga jenis, seseorang mendapatkan pahala (karenanya), seseorang mendapat pakaian (karenanya), dan seseorang mendapat dosa (karenanya). Adapun orang yang mendapatkan pahala karena kuda ialah orang yang mengikatnya di jalan Allah dan memperpanjang talinya di tanah lapang atau padang rumput. Maka apa saja yang terjadi pada kuda tersebut di tanah lapang atau padang rumput, maka orang tersebut mendapat kebaikan. Jika orang tersebut memotong talinya, kemudian kuda tersebut berjalan cepat satu langkah, atau dua langkah, maka jejak-jejaknya dan kotoran-kotorannya adalah kebaikan-kebaikan baginya.

Orang satunya mengikatnya karena ingin memperkaya diri namun ia tidak lupa hak Allah di leher, dan tulang punggung kudanya, maka kuda tersebut adalah pakaian untuknya. Sedang orang satunya mengikatnya untuk sombong, riya, dan permusuhan, maka kuda tersebut adalah dosa baginya.” (Riwayat Bukhari).

5.        MENUNAIKAN ZAKAT JIKA CUKUP NISABNYA
Dari Abu Dzar, ia berkata “Apabila seseorang memiliki unta, sapi (lembu) atau kambing (termasuk biri-biri), (lalu) tidak menunaikan haknya (zakat), maka pada hari kiamat nanti ia (akan datang kepada tuannya dengan) kelihatan lebih besar dan gemuk  daripada dirinya yang biasa. Ternaknya itu akan menginjak-injaknya dengan tapak kaki mereka dan menanduknya dengan tanduk-tanduknya. Setelah selesai gerombolan ternak terakhir menginjaknya, maka (gerombolan ternakan) yang pertama akan mengulanginya pula. Itulah hukuman yang (bakal) dia peroleh. (Riwayat Bukhari).

ARTIKEL TERKAIT:

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Adab Memelihara Binatang
Ditulis oleh Moeclazh Favian
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://moeclazh.blogspot.com/2013/11/adab-memelihara-binatang.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Berbagi Informasi | Copyright of moeclazh.blogspot.com.