Adab Memelihara Binatang
Rabu, 13 November 2013
0
komentar
1.
MEMBERI MAKAN
DAN MINUM
Memberi makan
dan minum hewan peliharaan merupakan tanggung jawab pemiliknya. Orang yang
memberi makan hewan mendapat pahala yang besar. Dari Abu Hurairah ia berkata, “
Rasulullah bercerita, pada suatu ketika ada seekor anjing mengelilingi sebuah
sumur, anjing itu hampir mati kehausan. Tiba-tiba dia terlihat oleh seorang
wanita pelacur bangsa Bani Israil. Maka dibukanya sepatu botnya, kemudian
diciduknya air dengan sepatunya, lalu diberinya minum anjing yang hampir mati
itu. Maka Allah mengampuni segala dosa wanita itu (dengan asbab amalnya memberi
minum anjing itu).” (Riwayat Muslim).
2.
MENYAYANGI DAN
MENGASIHINYA
Islam
memerintahkan untuk menyayangi siapa saja termasuk hewan. Rasulullah bersabda,
“Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi.” (Riwayat Bukhari dan
Muslim).
3.
TIDAK MENYIKSA
Ketika
Rasulullah melihat orang-orang menjadikan burung sebagai sasaran anak panah,
beliau bersabda, “Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu yang
bernyawa sebagai sasaran”. (Riwayat Abu Daud dengan Sanad Shahih). Suatu ketika
Ibnu Umar melihat sekelompok orang melempar seekor ayam yang sengaja diikat,
lalu dia berkata, “Barangsiapa yang melakukan perkara ini (menyiksa binatang),
sesungguhnya Rasulullah melaknat siapa melakukan perkara ini.” (Riwayat
Muslim).
4.
BUKAN UNTUK
MENYOMBONGKAN DIRI
Islam melarang
memelihara binatang ternak dengan tujuan untuk membanggakan diri. Rasulullah
bersabda, “Kuda terbagi ke dalam tiga jenis, seseorang mendapatkan pahala
(karenanya), seseorang mendapat pakaian (karenanya), dan seseorang mendapat
dosa (karenanya). Adapun orang yang mendapatkan pahala karena kuda ialah orang
yang mengikatnya di jalan Allah dan memperpanjang talinya di tanah lapang atau
padang rumput. Maka apa saja yang terjadi pada kuda tersebut di tanah lapang
atau padang rumput, maka orang tersebut mendapat kebaikan. Jika orang tersebut
memotong talinya, kemudian kuda tersebut berjalan cepat satu langkah, atau dua
langkah, maka jejak-jejaknya dan kotoran-kotorannya adalah kebaikan-kebaikan
baginya.
Orang satunya
mengikatnya karena ingin memperkaya diri namun ia tidak lupa hak Allah di
leher, dan tulang punggung kudanya, maka kuda tersebut adalah pakaian untuknya.
Sedang orang satunya mengikatnya untuk sombong, riya, dan permusuhan, maka kuda
tersebut adalah dosa baginya.” (Riwayat Bukhari).
5.
MENUNAIKAN ZAKAT
JIKA CUKUP NISABNYA
Dari Abu Dzar,
ia berkata “Apabila seseorang memiliki unta, sapi (lembu) atau kambing
(termasuk biri-biri), (lalu) tidak menunaikan haknya (zakat), maka pada hari kiamat
nanti ia (akan datang kepada tuannya dengan) kelihatan lebih besar dan
gemuk daripada dirinya yang biasa.
Ternaknya itu akan menginjak-injaknya dengan tapak kaki mereka dan menanduknya
dengan tanduk-tanduknya. Setelah selesai gerombolan ternak terakhir
menginjaknya, maka (gerombolan ternakan) yang pertama akan mengulanginya pula.
Itulah hukuman yang (bakal) dia peroleh. (Riwayat Bukhari).
ARTIKEL TERKAIT:
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Adab Memelihara Binatang
Ditulis oleh Moeclazh Favian
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://moeclazh.blogspot.com/2013/11/adab-memelihara-binatang.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Moeclazh Favian
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar